Fumigasi kapal adalah proses pengendalian dan pembasmian hama (seperti serangga, tikus, dan rayap) di dalam ruang kapal (palka, kontainer, kabin, dll.) dengan menggunakan gas beracun (fumigan). Proses ini bertujuan untuk memastikan kebersihan kapal, melindungi kargo agar tidak rusak, dan mencegah penyebaran hama antar negara, sehingga memenuhi persyaratan karantina internasional. Fumigasi dilakukan di dalam ruang yang tertutup dan kedap udara.
Tujuan fumigasi kapal
Melindungi muatan: Mencegah hama merusak komoditas yang diangkut, terutama yang sensitif seperti pangan dan produk pertanian.
Memenuhi regulasi internasional: Banyak negara mengharuskan kapal dan kargo telah difumigasi sesuai standar untuk mencegah masuknya hama karantina yang dapat menyebabkan masalah ekologis dan ekonomi.
Mencegah penyakit: Mengurangi risiko penularan penyakit oleh vektor dan binatang pembawa penyakit pada alat angkut.
Menjaga kesehatan kru: Memastikan lingkungan kapal yang sehat bagi awak kapal dengan membasmi hama di area perumahan seperti kabin kru dan dapur.